Rabu, 04 April 2012

Cara membuat dokumen baru di Word To Go Standard Edition-TANPA CRACK


Mobilitas manusia makin meningkat di zaman ini. Maka dari itu, semua pekerjaan pun sebisa mungkin bisa dikerjakan dimana saja supaya tidak ada waktu terbuang hanya untuk perjalanan.

Salah satu aplikasi yang memudahkan pekerjaan itu untuk urusan kantor khususnya adalah Word to Go. Dengan aplikasi ini kita bisa membuat dokumen layaknya di aplikasi kantoran yang dipasang di komputer(tentu saja dengan beberapa perbedaan fitur, namun secara standar masih bisa dikatakan sama)

Akan tetapi karena aplikasi ini yang versi Premium tidak gratis, tentu saja agak memberatkan bagi kita yang berkantong tipis(maklum,orang Indonesia suka yang gratisan). Tapi tenang saja, ada cara untuk menggunakan aplikasi supaya bisa membuat dokumen baru walaupun masa trial-nya versi Standarnya sudah habis.

Yaitu dengan cara sebagai berikut :

1. Instal Word To Go di ponsel Anda

2. Simpan dokumen di ponsel dengan format yang didukung aplikasi ini(format doc,ppt,xls). Bisa disalin dari komputer atau ponsel lain.

3. Buka sembarang dokumen Anda tadi

4. Tekan tombol menu. Pilih Save As

5. Ganti nama dokumen sesuai kebutuhan

6. Tekan Save untuk menyimpan

Demikian cara membuat dokumen baru di Word To Go Standard Edition tanpa harus membeli lisensinya.Mudah-mudahan bisa menghemat uang saku kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar